OGAN KOMERING ILIR, KOMPAS TV - Penangkapan dua pembuat senjata api rakitan di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada Minggu (28/3/2021) berlangsung menegangkan.
Personel Tim Macan Komering Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ilir sampai-sampai dihujani tembakan dari para pelaku saat penangkapan dilakukan. Baku tembak pun tak terhindarkan.
Baca Juga: Pengakuan Teroris Upik Lawanga Soal Bunker, Senjata Rakitan Hingga Soal Pendanaan
Polisi sampai harus berlindung di badan perahu yang mereka tumpangi saat hendak keluar dari Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, OKI, Minggu.
Beruntung, tidak ada anggota polisi yang mengalami luka tembak dari aksi penyerangan tersebut.
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan anggotanya mendapat perlawanan dari warga yang memiliki senjata karena rekannya ditangkap.
Baca Juga: Polisi Temukan Bunker Berisi Senjata Rakitan dan Bahan Peledak di Dalami Kediaman Teroris di Lampung
"Perlawanan dilakukan warga tersebut, karena ada dua rekan mereka berinisial R (30) dan J (33) ditangkap karena diduga memiliki dan membuat senjata api rakitan," kata Alamsyah dikutip dari Kompas.com pada Senin (29/3/2021).
Alamsyah menjelaskan kronologi penangkapan terhadap kedua pelaku. Berawal ketika polisi dapat informasi keberadaan industri rumahan yang memproduksi senjata api di Desa Sungai Ceper.
Dari informasi itu, lolisi kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan. Hasilnya, polisi menangkap pembuat senjata api rakitan.
"Saat akan dilakukan penangkapan, salah satu pelaku melakukan perlawanan," ujar Alamsyah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.