"Saat itu secara sepintas dia (petugas jaga) menyampaikan keadaan maagnya kumat jadi minum obat, jadi ketiduran," kata Husaini seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Husaini, petugas itu bertugas menjaga pos dua di bagian belakang rutan. Adapun pos berada di dekat dinding yang dipanjat empat narapidana.
Lantaran tertidur, petugas tak mengetahui para narapidana kabur.
"Sehingga pada Subuh itu tidak tahu empat orang itu keluar," lanjut Kepala Rutan.
Pihak rutan memastikan akan memberikan sanksi tegas jika ada petugas yang terbukti lalai menjalankan tugas.
"Jika dalam pemeriksaan, ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan. Kalau kesengajaan itu berat, kalau kelalaian itu ringan. Kalau ada kesengajaan itu bisa pidana karena ikut membantu," tegasnya.
Baca Juga: 2 Tahanan Kabur dengan Cara Bobol Tembok dengan Sendok
Saat ini, lanjut Husaini, masih ada beberapa petugas jaga yang belum diperiksa lantaran masih mengejar dua narapidana yang belum tertangkap.
Husaini juga mengakui jika jumlah petugas jaga Rutan Kelas IIA Ambon memang minim.
"Karena minimal kekuatan yang jaga itu delapan (orang petugas) satu regu, tapi ini hanya enam ada juga yang lima kalau ada yang sakit repot," katanya.
Terkait kendala itu, pihaknya mengaku akan melapor ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku.
Baca Juga: Tahanan Kabur Setelah Memijat Penjaga hingga Ketiduran, Begini Kronologinya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.