Namun, kata Hamdi, pimpinan kelompok yaitu Arya sudah menyatakan diri ingin bertobat.
"Dia merasa bersalah, siap dibenarkan, siap dibimbing dan dibina. Pengen tobat," ucap Hamdi.
Polres Pandeglang sebelumnya mengamankan 16 orang yang terdiri atas pria dan wanita dewasa, serta anak-anak saat melakukan ritual aliran yang diduga sesat.
Ritual aliran sesat bernama Hakekok itu dilakukan di penampuangan air PT GAL, di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong, pada pukul 10.00 WIB, Kamis (11/3/2021) pagi.
Baca Juga: Pengikut Aliran Hakekok Mengaku Dijanjikan Kaya Raya oleh Imam Mahdi
"Ada 16 orang yang diamankan. Terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak," kata Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana saat dikonfirmasi, Kamis (11/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
Dalam pemeriksaan petugas kepolisian, para peserta ritual mengakui mereka melakukan ritual aliran yang disebut dengan ajaran Hakekok.
Ritual tersebut untuk membersihkan diri dari segala dosa, dan menjadi orang yang lebih baik.
Baca Juga: Polisi Amankan Barang Bukti Aliran Hakekok, Ada Kitab, Pusaka, Jimat Hingga Alat Kontrasepsi
Mereka mengaku baru melakukan satu kali ritual, yakni pada saat polisi melakukan penangkapan.
Dari keterangan para peserta ritual, aliran Hakekok ini dibawa oleh seorang warga bernama Arya. Warga ini mengaku murid pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Sementara polisi meminta warga Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, yang menjadi lokasi keberadaan aliran tersebut, agar tidak khawatir dengan kegiatan ajaran tersebut.
Baca Juga: Polisi Amankan Barang Bukti Aliran Hakekok, Ada Kitab, Pusaka, Jimat Hingga Alat Kontrasepsi
Polisi memastikan kelompok yang melakukan kegiatan tersebut telah ditangani pihaknya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.