SORONG, KOMPAS.TV - Satuan gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 membubarkan dua sekolah dasar di kota sorong yang melaksanakan belajar tatap muka secara diam-diam, tanpa seizin dinas pendidikan setempat.
Para siswa diminta pulang oleh tim satgas yang tengah melakukan sidak di sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka. Belajar tatap muka yang dilaksanakan sekolah dasar negeri 26 dan sd anur yapis ini sudah berlangsung sejak senin kemarin.
Padahal hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan surat resmi untuk sekolah di kota sorong melaksanakan belajar tatap muka. Mengantisipasi adanya masalah maka pihak sekolah diminta untuk bertanggung jawab atas dilaksanakan sekolah tatap muka.
Sementara sekolah lain di kota sorong hingga saat ini masih melaksanakan proses pembelajaran secara daring, mengingat kasus positif Covid 19 masih terus meningkat.
Sekolah yang dimintai keterangan terkait pembelajaran tatap muka ini mengatakan pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan bagi setiap anak yang datang untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, sambil menunggu surat keputusan walikota sorong.
#SorongPapuaBarat #SekolahTatapMuka #Covid19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.