OGAN KOMERING ILIR, KOMPAS TV - Seorang wanita bernama Dewi Asmara, warga Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulunf Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, bertanggung jawab atas kematian mertuanya sendiri berinisial NN (61).
Wanita berusia 45 tahun itu diketahui berencana akan menghabisi suaminya bernama Aidul Fitri alias Otong menggunakan racun yang dicampur ke dalam makanan.
Baca Juga: Pembunuh Selebgram Makassar akan Diperiksa Kejiwaannya
Alih-alih berhasil membuat sang suami tewas, justru rencana Dewi malah meleset. Aksinya mencampurkan racun ke dalam makanan itu malah membuat mertuanya menjadi korban.
Tak hanya itu, beberapa ekor kucing juga turut menjadi korban lantaran mati setelah menyantap makanan tersebut. Adapun makanan yang telah dicampur dengan racun biawak itu adalah menu ikan pindang salai.
Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Pelupessy, membenarkan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan menantu terhadap mertuanya sendiri di Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir.
"Korban meninggal dengan mulut mengeluarkan busa usai menyantap makanan yang disajikan oleh menantunya sekitar jam 11.00 WIB dan di luar rumah ditemukan 3 ekor kucing juga ikut mati," kata Alamsyah dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Seorang Pria di Pontianak Bunuh Kakak Ipar dan Buat Kritis Istri dan Mertua
Alamsyah mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban meninggal dunia, pelaku yang dicurigai kemudian diinterogasi. Dari situ kemudian pelaku mengakui perbuatannya.
"Sekitar jam 14.00 WIB, Kapolsek mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang meninggal dunia karena keracunan," ujarnya.
"Setelah ditanya ternyata pelaku mengakui bahwa dia yang telah memberikan racun biawak sebanyak satu sendok ke dalam panci pindang salai masakan mertuanya."
Menurut Alamsyah, korban belum sempat di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan karena langsung meninggal dunia di tempat.
Baca Juga: Pemuda Bunuh Ayah Pacarnya di Hotel Magelang Lalu Menyerahkan Diri ke Polisi, Begini Kronologinya
Alamsyah menambahkan, pelaku sempat akan dihakimi oleh warga. Beruntung, aksi main hakim sendiri dapat dilerai. Pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Tulung Selapan beserta barang bukti.
Pengakuan Pelaku
Sementara itu, pelaku Dewi mengakui telah mencampurkan racun ke dalam masakan mertuanya. Tapi, dia mengklaim sebenarnya dia tak berniat membunuh mertuanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.