MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang terdakwa kasus peredaran 10 kg sabu yang sedang menjalani persidangan, kembali ditangkap petugas BNN Sumatera Utara.
Pelaku berinisial MB.
Ia ditangkap karena lagi-lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Dari informasi yang didapat, pelaku mengendalikan penjualan 5 kg sabu dari balik jeruji besi. (*)
#narkoba #narkotika #bnn #badannarkotikanasional #sabu #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.