BALI, KOMPAS.TV - Dua orang buronan interpol asal Rusia yang sempat kabur dari imigrasi Bali, akhirnya dapat ditangkap setelah bersembunyi selama 13 hari.
Buronan interpol Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer dan pasangannya asal Rusia ditangkap polisi bersama imigrasi.
Keduanya ditangkap di salah satu vila di kawasan Uma Alas Kuta Utara, Badung, tanpa perlawanan.
Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer jadi buronan interpol berdasarkan red notice dari kepolisian Rusia karena terlibat kejahatan kasus narkoba.
Sebelumnya, keduanya sempat kabur dari tahanan imigrasi sekitar dua pekan lalu .
Imigrasi Bali menyatakan pasangan Andrei berperan penting atas upaya keduanya kabur dari imigrasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.