Kompas TV regional hukum

"Saya Biasa Lihat Anak, Sekarang Dia Dipenjara Bersama Ibunya, Sakit Rasanya Dada Saya"

Kompas.tv - 22 Februari 2021, 07:36 WIB
saya-biasa-lihat-anak-sekarang-dia-dipenjara-bersama-ibunya-sakit-rasanya-dada-saya
Sebanyak empat perempuan asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Praya sejak Rabu (17/2/2021). Dua di antaranya membawa balita ke Rutan Praya karena masih menyusui. (Sumber: KOMPAS.com/FITRI R)
Penulis : Tito Dirhantoro

LOMBOK TENGAH, KOMPAS TV - Sebanyak empat ibu-ibu asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditahan di Rutan Praya Lombok Tengah sejak Rabu (17/2/2021).

Mereka masing-masing bernama Nurul Hidayah (38), Martini (22), Fatimah (38), dan Hultiah (40).

Baca Juga: Istri Ditahan Usai Lempari Pabrik Tembakau, Suami: Anak Saya Tanya Ibunya Terus, Saya Bilang Berobat

Keempat wanita itu ditahan karena dilaporkan telah melempari pabrik tembakau UD Mawar milik seseorang bernama Suhardi pada 26 Desember 2020.

Dua dari empat ibu-ibu yang ditahan tersebut bahkan membawa serta balitanya ke dalam tahanan.

Agustino (23) suami dari Martini dan Mawardi (41) suami dari Nurul Hidayah sempat menjenguk istri-istri mereka ke Rutan Praya pada Sabtu sore.

Namun karena jam besuk telah ditutup, keduanya tak bisa bertemu. Mereka tidak tahu istri-istri mereka ditahan lantaran ketika itu tengah bekerja.

Baca Juga: 4 Petugas Forensik Jadi Tersangka Gara-gara Mandikan Jenazah Wanita yang Bukan Muhrim

"Saya biasa lihat anak saya yang masih balita masih di rumah. Sekarang dia dipenjara bersama ibunya, sakit rasanya dada saya," kata Agustino dikutip dari Kompas.com pada Minggu (21/2/2021).

Agustino hanya bisa berharap istrinya segera dibebaskan. Menurut dia, istrinya melempar pabrik karena marah dengan bau menyengat pabrik tembakau.

Bau menyengat itu juga menyebabkan anak mereka kerap sesak napas. Namun, keluhan dan protes mereka dianggap angin lalu oleh pemilik pabrik tembakau.

Sementaa itu, Mawardi suami Nurul Hidayah juga menyatakan hal yang sama. Dia masih belum bisa menerima alasan penahanan istrinya.

Baca Juga: Ini Alasan 4 Ibu Lempar Atap Pabrik Berujung Dipenjara, 2 Balita Ikut Dibawa

Baginya apa yang dilakukan istrinya adalah karena rasa kekecewaan yang sama dengan 250 kepala keluarga lainnya yang khawatir akan kesehatan anak mereka.

"Ini sudah lama, sejak 2006-2007, tapi tidak pernah ada perubahan. (pemilik) diajak ketemu musyawarah, tapi tak pernah ada perubahan, bau dari pabrik tetap ada, " katanya.

Mawardi berharap istrinya segera bebas dan tak perlu menjalani persidangan karena memang tidak.

Sebelumnya, empat warga Dusun Eat Nyiu di Lombok Tengah, harus mendekam di penjara karena melempar batu ke sebuah pabrik tembakau.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pripun kabare? Masihkan Anda Berbahasa Ibu Sehari-hari?

Bersama mereka juga terdapat ada dua balita yang ikut serta bersama ibunya. Masing- masing berusia 3 tahun dan masih menyusui.

Keempat ibu itu diperkarakan oleh pemilik pabrik yang keberatan dengan ulah keempat ibu tersebut, lalu melaporkannya ke penegak hukum.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Supli, yang mendengar kasus ini, turun ke lapangan untuk mencari tahu duduk perkaranya.

Supli mengaku telah menemui keempat ibu dan dua anak balita yang kini berada dalam tahanan Kejari Praya itu.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Minta Pelaku UU ITE Tak Ditahan, Ini Syaratnya

Keempat ibu mengakui telah melakukan perbuatan itu. Namun, hal itu dilakukan mereka bukan tanpa alasan.

Pabrik tembakau itu sangat mengganggu kesehatan warga sekitar. Pengakuan keempat ibu itu, pabrik tersebut telah menimbulkan masalah lingkungan sejak 8 tahun lalu.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Supli, yang mendengar kasus ini, turun ke lapangan untuk mencari tahu duduk perkara sebenarnya.

Supli mengaku telah menemui keempat ibu dan dua anak balita yang kini berada dalam tahanan Kejari Praya itu.

Baca Juga: Polisi Akui Pernah Periksa Fredy Kusnadi, Tapi Tidak Ditahan

Keempat ibu mengakui telah melakukan perbuatan itu. Namun hal itu dilakukan mereka bukan tanpa alasan.

Pabrik tembakau itu sangat mengganggu kesehatan warga sekitar. Pengakuan keempat ibu, pabrik tersebut telah menimbulkan masalah lingkungan sejak 8 tahun lalu.

Diceritakan kembali dari keempat ibu, Supli menuturkan, bahkan polusi dari pabrik tembakau itu membuat salah balita ibu tersebut meninggal dunia karena mengalami sesak napas.

Sedangkan ibu yang lain mengungkap, anaknya sakit dan lumpuh akibat polusi dari aktivitas pabrik tembakau.

Karena itu, keempat ibu itu melakukan protes dengan melempari gedung pabrik. Namun pengakuan para ibu, pelemparan itu tidak sampai merusak pabrik.

Baca Juga: 4 Ibu & 2 Balita Dibui karena Perkara Lempar Batu ke Pabrik Tembakau

"Pengakuan mereka, aksinya itu tidak menimbulkan kerusakan, karena yang dilempar adalah spandek," kata Supli, Sabtu (20/2/2021), dikutip dari Tribunnews.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x