SUMATERA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri sudah menegur Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat, yang menolak menerapkan SKB tiga menteri tentang seragam sekolah beratribut agama di sekolah negeri.
Teguran Kementerian Dalam Negeri disampaikan lewat Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Dalam penjelasaannya hari ini, Kemendagri menyebut telah memperingatkan Wali Kota Pariaman, Genius Umar, secara lisan.
Sejauh ini belum ada sanksi yang diberikan oleh Kemendagri terkait sikap Wali Kota Pariaman.
Kementerian Dalam Negeri masih mengedepankan komunikasi soal penerapan SKB tiga menteri yang melarang pemerintah daerah mewajibkan atau melarang peserta didik memakai seragam beratribut agama.
Sementara itu, PLH Gubernur Sumatera Barat segera melakukan konfirmasi langsung terkait penolakan Wali Kota Pariaman terhadap SKB tiga menteri soal seragam sekolah.
Selain dengan Wali Kota Pariaman, Alwis menyatakan juga akan membuka ruang dengan pemerhati pendidikan terkait penerapan aturan SKB tiga menteri soal seragam sekolah dengan atribut agama di sekolah.
Sebelumnya Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat, Genius Umar menolak aturan dalam surat keputusan bersama tentang seragam sekolah beratribut agama di sekolah negeri.
Genius beralasan tugas sekolah adalah membentuk karakter peserta didik sesuai dengan ajaran agama masing-masing.
Selama ini menurutnya di Pariaman juga tidak pernah ditemukan protes dari peserta didik terhadap aturan berpakaian di sekolah negeri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.