Denpasar, KOMPASTV - Penertiban protokol kesehatan dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat , PPKM , dikota denpasar terus dilakukan oleh petugas gabungan mulai dari SATPOL PP kota denpasar , TNI ,POLRI dan linmas desa . Meski telah sepekan menjalankan PPKM , namun ketertiban warga dalam melaksanakan protokol kesehatan masih cukup rendah .
Saat petugas menggelar operasi penertiban prokes di desa peguyangan kangin , pada senin pagi misalnya . Petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran . Beragam sanksi pun diberikan mulai dari denda seratus ribu rupiah hingga menyanyikan lagu nasional .
Sebagian warga juga mengaku setuju dengan langkah penertiban prokes semacam ini , namun warga keberatan jika aktifitas mereka dibatasi karena masih membutuhkan biaya hidup .
KASATPOL PP kota denpasar , dewa anom sayoga , dalam 10 bulan melakukan sosialisasi protokol kesehatan khususnya kepada masyarakat/masih juga ditemukan warga yang melanggar ,ia berharap kedepannya dalam razia yustisi PPKM ,masyarakat tidak ada lagi yang melanggar PROKES.
Data SATPOL PP kota denpasar menyebutkan , selama bulan januari 2021 ,yakni 1 - 17 januari 2021 /jumlah pelanggar prokes mencapai 365 orang , 52 0rang diantaranya dikenakan sanksi denda dan 311 orang lainya dikenakan sanksi pembinaan .
#PPKM #pelanggaranPPKM #dendatidakmasker
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.