SOLO, KOMPAS.TV- Sejumlah pusat keramaian di dua kota tetangga ini, Kota Solo dan Kota Yogyakarta sama-sama sepi pada malam pertama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali, Senin (11/1/2021).
Berikut situasi di dua kota di tanah Mataram tersebut yang dirangkum Kompas.tv.
Kota Solo
Di Kota Solo, Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) 067/057 sebagai perubahan SE Walikota Surakarta sebelumnya, yakni nomor 067/036 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta.
Sejatinya, pada SE itu tetap memperbolehkan warung makan dan pusat kuliner berlangsung normal atau menyesuaikan jam operasional masing-masing.
Baca Juga: Jam Operasional Tempat Makan di Solo Berlangsung Normal saat PSBB Ketat
Namun ternyata adanya perubahan itu kadung terlambat diterima sejumlah pelaku kuliner di Kota Solo. Seperti yang terjadi di Pusat Kuliner Gladag Langen Bogan (Galabo)
Ketua Paguyuban Pedagang Galabo, Agung Wahyu Hidayat mengungkapkan para pelaku usaha kuliner sempat kecele sebelum surat edaran terbaru diberlakukan.
Mereka sudah kadung menutup lapak dagangannya seusai berkoordinasi melalui grup Whatsapp. Alhasil, suasana lengang begitu kentara di kawasan pusat kuliner Galabo, Senin (11/1/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Kursi dan meja yang biasanya digunakan para pembeli tidak nampak memenuhi pelataran ikon kuliner Solo tersebut. Lapak para pedagang tutup. Barang dagangan tak satupun ditinggal. Hanya ada petugas keamanan yang bersiaga.
“Soalnya Sabtu malam, Satgas Covid-19 sudah sosialisasi dan kami pedagang sepakat untuk tutup dulu sampai ada kebijakan terbaru,” ungkap Agung, sebagaimana dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (12/1/2021).
Karena adanya perubahan SE dari semula yang membatasi operasional kuliner hanya hingga pukul 19.00 WIB menjadi sesuai jam operasional masing-masing usaha, maka kemungkinan besar mulai hari ini para pelaku usaha di Galabo juga beroperasional seperti biasa.
“Rencananya sembari menunggu kebijakan baru, tapi kemarin sore sudah ada surat edaran terbaru mungkin hari ini sudah jualan lagi,” tambah dia.
Agung menjelaskan, pembatasan jam operasional selama PSBB Jawa-Bali membuat para pelaku usaha kuliner Galabo ketar-ketir. Omzet bisa saja semakin menipis.
Apalagi selama 10 bulan pandemi Covid-19, omzet mereka turun drastis hingga 50 persen lebih.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.