JEMBER, KOMPAS TV - 3 pejabat inspektorat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, dikembalikan ke jabatan semula pada Jumat siang. Pengembalian jabatan ini sesuai rekomendasi Gubernur Jawa Timur.
Prosesi pengembalian jabatan yang digelar di Aula PB Sudirman Pemerintah Kabupaten Jember, dipimpin langsung Pelaksana Tugas Bupati Jember, Abdul Muqit Arief.
Tiga pejabat inspektorat yang dikembalikan adalah Joko Santoso, Tombak Pramudya Rosa, dan Indah Dwi Budi Artini.
Joko Santoso yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Jember, dikembalikan pada jabatan lama yaitu Asisten Administrasi Sekretaris Daerah. Tombak Pramudya Rosa yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dikembalikan ke jabatan lama sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I.
Sedangkan Indah Dwi Budi Artini dikembalikan dari jabatan Inspektur Wilayah I, ke jabatan sebelumnya sebagai Pengawas Pemerintah Madya Inspektorat Pemkab Jember.
Baca Juga: 367 Pejabat di Kabupaten Jember Kembali Ke Jabatan Lama
Menurut Pelaksan Tugas Bupati Jember, Abdul Miqit Arief, pengembalian jabatan 3 pejabat ini sesuai dengan rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Sebelumnya, pada 13 November 2020, juga dilakukan pengembalian jabatan pada 367 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, sesuai rekomendasi Menteri Dalam Negeri.
#PengembalianJabatan #PemkabJember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.