KUPANG, KOMPAS.TV - Untuk pertama kalinya selama 24 tahun, Pemerintah Kota Kupang meraih penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun 2019 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan itu diberikan kepada Pemerintah Kota Kupang karena memenuhi sejumlah aspek diantaranya, laporan pertangungjawaban keuangan serta taat sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.
Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore mengakui, penghargaan tersebut merupakan harapan masyarakat Kota Kupang yang diperjuangkan seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Kupang.
Dengan penghargaan wajar tanpa pengecualian itu, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen ke depan akan mempertahankannya.
#pemkotkupang #raihwtp #kerjajujur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.