PONTIANAK, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum telah melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Untuk pilkada di tujuh kabupaten di Kalimantan Barat, Bawaslu memerlukan sekitar 6.232 petugas PTPS. Jumlah tersebut bervariasi untuk setiap kabupaten, dan akan disesuaikan sesuai jumlah TPS yang terdaftar.
Baca Juga: Bawaslu Mengajak Masyarakat untuk Mengawasi Pilkada dan Perangi Kampanye Hitam
“Personel yang kita rekrut sekitar 6000 pengawas TPS, karena ada yang TPS-nya lebih dari 200, karena jumlah TPS di kabupaten berbeda-beda,” tutur Ruhermansyah, Ketua Bawaslu Kalbar.
Bawaslu juga memastikan petugas yang diterima akan diminta untuk melakukan rapid test dan tes swab. Jika positif, maka akan diganti dengan petugas yang baru.
“Tentu, setelah ditetapkan sebelum melaksanakan tugas akan kami lakukan rapid test,” tambah Ruhermansyah.
Perekrutan petugas PTPS, telah berlangsung sejak 3 Oktober lalu, sementara proses pelantikan dijadwalkan pada 16 November mendatang.
Baca Juga: Tahapan Pilkada Dimulai, Kampanye Boleh Dilakukan secara Daring atau Tatap Muka
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Pilkada #PTPS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.