YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Nyaris di setiap kerusuhan aksi besar, demonstrasi, unjuk rasa, dan sejenisnya, nama kelompok Anarko kerap disebut. Tak jarang, mereka dituding menjadi biang keladi.
Demikian pula pada aksi demo menolak pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja yang terjadi Kamis (8/10/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan kerusuhan diduga oleh orang-orang yang tergabung dalam kelompok Anarko.
Lantas, sebenarnya siapa kelompok Anarko yang kerap disebut namanya tetapi seolah tidak terlihat wujudnya.
“Secara internal perkembangannya tertutup, genealogi maupun historisnya (di Indonesia) sulit dijelaskan,” ujar AB Widyanta, Sosiolog UGM.
Baca Juga: Ada Perusuh Aksi Jogja Memanggil yang Reaktif Covid-19
Ia menuturkan aksi yang kerap diidentikkan dengan kelompok Anarko muncul di era demokrasi pasca reformasi. Sebab, pada masa itu terjadi perubahan dalam hal internasionalisasi masyarakat sipil.
Namun tetap sama, pembiakaan kelompok Anarko sulit dijelaskan. Terlebih, secara sosiologis gerakan ini belum terlalu terlihat.
Menurut Abe, gerakan Anarko eksklusif, akan tetapi semangatnya tidak jauh dari perjuangan kesetaraan.
“Di Indonesia, berpendar, gerakan ini merespons berbagai isu,” ucapnya.
Ia juga menilai Indonesia bisa menjadi ruang yang membuat gerakan perlawanan seperti Anarko tumbuh subur. Alasannya, kelas sosial tumbuh secara ekstrim, padahal gerakan perlawanan itu menginginkan masyarakat tanpa kelas.
Abe menuturkan entitas negara adalah pertarungan dan negara dimenangkan oleh pemilik kelas produksi, dalam konteks Indonesia, kerap disebut sebagai oligarki.
Baca Juga: Begini Alasan Para Pelajar Ikut Aksi Jogja Memanggil
Meskipun demikian, ia menegaskan sebenarnya Anarko bukan akar persoalan dalam persoalan kali ini. Sebab fokus utama aksi adalah menolak omnibus law.
Ia beranggapan Anarko solider di dalam politik perburuhan ini, mengingat omnibus law menyatukan berbagai gerakan.
“Tudingan terhadap Anarko sebagai biang kerusuhan adalah poltik kambing hitam yang tidak memecahkan akar persoalan ketidakberesan sosial akibat kebijakan struktural negara yang meminggirkan aspirasi warga negara,” tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.