YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Pemilik kafe atau restoran Legian di Jalan Malioboro melaporkan kebakaran yang menimpa kafenya ke SPKT Polda DIY, Jumat (9/10/2020). Kebakaran yang menimpa resto di lantai dua itu terjadi saat aksi Jogja Memanggil ricuh.
“Benar yang bersangkutan melaporkan secara resmki ke SPKT Polda DIY pukul 15.00 WIB,” ujar Kombes Pol Yulianto, Kabid Humas Polda DIY.
Dalam laporan itu, pemilik Kafe Legian menyebutkan kerugian yang dialami sekitar Rp 500 juta. Menurut Yulianto, saat ini pelapor masih memberikan keterangan kepada bagian Reskrimum Polda DIY.
Baca Juga: Aksi Jogja Memanggil Berakhir Ricuh, Ini Kata Sosiolog UGM
Berdasarkan pengakuan pemilik Kafe Legian, Yulianto mengatakan si pemilik tidak mengetahui pelaku yang membakar kafenya saat aksi Jogja Memanggil.Meskipun demikian, pelapor menyampaikan ada sekelompok orang yang melemparkan molotov dari jalan ke arah Kafe Legian.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kafe Legian yang berlokasi di sebelah selatan gedung DPRD DIY terbakar, Kamis (8/10/2020). Peristiwa itu bersamaan dengan kericuhan yang terjadi dalam aksi Jogja Memanggil menolak UU Cipta Kerja.
Kuat dugaan, restoran itu terbakar karena menjadi sasaran amuk massa. Terlebih letak restoran itu sangat dekat dengan gedung DPRD DIY, tempat massa berunjuk rasa.
Baca Juga: Efek Positif UU Cipta Kerja yang Jarang Terungkap
Peserta aksi yang datang ke gedung DPRD DIY terdiri dari beberapa kelompok. Aksi pertama yang diwakili para buruh berjalan lancar dan damai. Namun, saat peserta aksi berikutnya kericuhan terjadi. Kericuhan mulai terjadi sekitar pukul 12.30 WIB dan mulai mereda pada pukul 16.00 WIB.
Kericuhan dipicu ketika sejumlah peserta aksi Jogja Memanggil melemparkan botol air mineral ke arah polisi yang berjaga. Pelemparan pun berlanjut menggunakan botol kaca serta batu dan membuat keadaan semakin tidak kondusif.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.