BLITAR, KOMPAS.TV - Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya membantah telah melakukan pembiaran terkait tindak pidana yang ada di wilayahnya.
Ahmad dilaporkan anak buahnya Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo ke Polda Jawa Timur karena dinilai membiarkan judi sabung ayam dan penambangan ilegal.
Menurut Ahmad, Agus ingin melakukan penambangan pasir namun tidak mendapat restu dari warga.
Baca Juga: Sakit Hati Kerap Dimaki Atasan, Kasat Sabhara Polres Blitar Mengundurkan Diri
Tak hanya Agus, keluarganya juga ingin ikut menambang pasir namun tidak mendapat restu dari masyarakat.
Hal itu membuat dirinya ingin menindak para penambang ilegal, namun Ahmad tidak ingin menindak lantaran sudah mengetahui penambangan pasir yang dilakukan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari bukan untuk bisnis.
"Makanya dia seperti itu (minta ditindak). Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima," ujar Ahmad Fanani, dikutip dari Antara, Jumat(2/10/2020).
Ahmad juga membantah telah berlaku arogan terhadap anggotanya. Menurutnya langkah teguran tersebut biasa dilakukan pimpinan.
Baca Juga: Kasat Sabhara Polres Blitar: Untuk Istri Saya Jangan Khawatir, Kita Masih Bisa Makan dengan Garam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.