KOMPAS.TV - Video yang menunjukkan ibu-ibu menggunting bendera merah putih viral. Dalam video terlihat anak-anak yang melihat kejadian tersebut.
Seolah menunjukkan kegembiraan, ibu tersebut juga menyebarkan guntingan bendera merah putih ke atas. Peristiwa itu terjadi di Sumedang, Jawa Barat, pada 15 September 2020.
Baca Juga: Bendera Merah Putih Digunting, BPIP: Tindakan Ini Lukai Keadaban Bangsa
Empat orang Diperiksa
Video tersebut awalnya viral di TikTok dan tersebar di YouTube dan Facebook. Aparat Polres Sumedang kemudian menangkap dan memeriksa empat orang ibu-ibu yang terlibat dalam video tersebut.
Ada yang menggunting bendera, ada pula yang merekam video. Mereka adalah ISR (36), warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Kemudian, DYH (30), warga Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Selanjutnya, PO (40), warga Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar.
Terakhir ialah AN (51), warga Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Viral! Aksi Emak-emak Gunting Bendera Merah Putih, Polisi: Tidak Langgar UU Lambang Negara
Status Saksi
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana membenarkan kejadian video viral tersebut. Polisi juga sedang memeriksa keempat orang ibu itu.
Mereka masih berstatus saksi. Polisi masih menyelidiki motif ibu-ibu menggunting bendera dan mengunggahnya ke media sosial.
"Iya betul. Untuk statement lebih lanjut dan detailnya harus satu pintu di Pak Kabid Humas Polda (Jabar) ya. Nanti saya kirim kontaknya," kata Indra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Diduga berkaitan dengan anak berkebutuhan khusus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.