Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Polisi Sita Hotel di Semarang, Diduga Dibangun dari Uang Judi "Online"

Kompas.tv - 8 Januari 2025, 11:42 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

SEMARANG, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyita sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah, diduga penyitaan terkait tindak pidana pencucian uang dari judi online.

Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Semarang, hotel yang berada di Jalan Doktor Wahidin disita Dirtipidkus Polri pada 16 Desember 2024.

Diduga dibangun dari tindak pidana pencucian uang hasil menang judi online.

Ditemukan aliran dana yang bersumber dari judi online untuk pembangunan hotel tersebut sebesar Rp40 miliar 560 juta.

Diduga dana ini terkumpul dari sindikat bandar sejumlah platform judi online.

Sementara itu, kuasa hukum Hotel Aruss Semarang membenarkan adanya proses hukum yang berjalan terkait penyitaan hotel oleh Bareskrim Polri.

Pihaknya menghormati dan taat dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Meski demikian, operasional hotel masih berjalan normal.

Baca Juga: Lagi, 2 Tersangka Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap

#judionline #polisi #hotelarrus #semarang #tppu 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x