JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman kelulusan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dilakukan mulai 5-12 Januari 2025.
Salah satu instansi yang sudah mengumumkan hasil seleksi CPNS 2024 adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Peserta yang dinyatakan lulus CPNS 2024 wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (DRH NIP).
Pengisian DRH NIP CPNS 2024 dilakukan dengan cara menyampaikan kelengkapan
dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman
https://sscasn.bkn.go.id mulai 23 Januari-21 Februari 2025;
Kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta adalah sebagai berikut:
1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
2. Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar CPNS BKN T.A. 2024 (Bagi lulusanPerguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
Baca Juga: Link Pengumuman Seleksi CPNS 2024 BKN, Berdasarkan Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB
3. Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar CPNS BKN T.A. 2024 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
4. Hasil cetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan
dibubuhi meterai 10.000;
5. Surat Pernyataan, yang terdiri dari:
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH;
7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2025;
Baca Juga: Resmi, Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi Sampai 15 Januari 2025, Ini Ketentuannya
8. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit
Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2025;
9. Bukti Pengalaman Kerja yang sah dan telah dilegalisir oleh Pejabat yang Berwenang (apabila memiliki masa kerja).Selain kelengkapan dokumen, peserta juga menyampaikan kelengkapan dokumen lainnya ke alamat email [email protected] (dengan subject: nomor peserta_nama), yaitu Kartu Keluarga dan Ijazah/STTB, sebagai berikut:
10. Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN T.A. 2024
wajib membuat surat pernyataan yang isinya bersedia mengabdi di BKN dan tidak mengajukan pindah baik pindah antar unit dalam lingkungan BKN maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak terhitung mulai tanggal diangkat sebagai PNS;
Petunjuk pengisian DRH, penyampaian kelengkapan dokumen, dan pengajuan sanggah melalui akun masing-masing peserta dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.