BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Penegakan Perwali 68 tahun 2020 di Banjarmasin berlangsung tak hanya di siang hari, Jumat malam Petugas Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga kembali menyisir tempat penyedia fasilitas hiburan malam dan kafe.
Sejumlah pengunjung yang kedapatan tak bermasker langsung didata untuk kemudian diberi teguran keras.
Baca Juga: Denda Tak Bermasker Berlaku di Banjarmasin, Pelanggar Pilih Bayar Akibat Enggan Menyapu Jalan
Seperti pada salah satu Kafe ini, petugas mendapati beberapa pengunjung yang tdak menggunakan Masker dan tidak Berjaga jarak, sehingga pihak kafe serta pengunjung diberikan surat peringatan.
Di sebuah PUB untuk memastikan pengunjung patuh, petugas bahkan sengaja berjaga di luar, Hasilnya pengunjung yang keluar tanpa gunakan maskerpun terjaring razia.
Plh Danramil 1007-01/ Banjarmasin Timur, Kapten Inf Ode Saefudin menegaskan agar warga jangan lengah dan terus menggunakan masker.
"Tadi kita temukan, warga yang justru mengantongi masker dan tidak memakainya, jadi turut kita ingatkan untuk terus mengenakan masker selama beraktifitas di luar," Ucap Kapten Inf Ode Saefudin.
Baca Juga: Razia Masker di Banjarmasin, Sanksi Juga Berlaku Bagi Pengemudi Mobil Tak Bermasker
Petugas juga menemukan warga dari Luar Daerah yang tak mengenakan masker dan diperingatkan bahwa wajib masker berlaku di Banjarmasin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.