Banyuwangi, KompasTV Jawa Timur - Isak tangis haru dan sujud syukur puluhan warga binaan lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi pecah, setelah dinyatakan bebas bersyarat dan menjalani asimilasi (18/08/20).
Mereka yang bebas bersyarat ini, sudah menjalani hukuman 2/3 dari masa tahanan setelah menerima remisi di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.
Sebelum dibebaskan, puluhan narapidana ini diwajibkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mencium bendera Merah Putih sebagai ungkapan wujud syukur, di hari Kemerdekaan.
Mereka yang dinyatakan bebas bersyarat ini juga berjanji tidak akan kembali melakukan kesalahannya yang melanggar hukum.
Selain itu, para narapidana yang telah mendapat pembebasan bersyarat ini, diwajibkan mengisolasi diri mereka selama 14 hari kedepan, untuk menghindari penularan Covid-19.
#Banyuwangi #Jatim #Napi #Remisi #HUTRI75 #Pandemi #Covid19
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.