JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada penerimaan mahasiswa didik baru 2025 akan dimulai pada 4-18 Februari 2025.
Namun, sebelum itu, ada sejumlah rangkaian yang wajib diikuti oleh siswa kelas 12 SMA/sederajat untuk mendaftar SNBP 2025.
Sebagai informasi, peserta SNBP 2025 adalah siswa SMA/SMK/MA/sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki catatan prestasi unggul.
Jalur SNBP menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik lainnya.
Baca Juga: SNPMB 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal Registrasi Akun SNBP dan SNBT untuk Sekolah-Siswa
Pada 2025, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menambah kuota siswa yang memenuhi kriteria atau eligible sebesar 5 persen bagi sekolah yang menggunakan sistem e-rapor pada SNBP.
Kuota minimum SNBP 2025 sebesar 20 persen untuk jalur ini. Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
1. Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
3. Sekolah harus memiliki akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDDS.
4. Siswa harus memiliki akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
5. Adapun ketentuan siswa eligible atau memenuhi kriteria mengikuti SNBP menurut ketentuan akreditasi adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Reclaim KIP Kuliah 2024 Sampai Kapan? Ini Panduan untuk yang Lolos SNBP dan SNBT Agar Tak Hangus
Jadwal pendaftaran ulang peserta yang lulus SNBP dapat dilihat pada laman masing-masing PTN yang dituju.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.