JAKARTA, KOMPAS.TV - Sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi dibuka pada Rabu (11/12/2024).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk, yaitu
Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dikelola oleh Panitia SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh Perguruan Tinggi Negeri.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG 12-13 Desember 2024, 26 Wilayah Waspada dan Siaga Cuaca Ekstrem Hujan Lebat
Pada tahun ini Panitia SNPMB menambah kuota siswa eligible sebesar 5% bagi sekolah yang menggunakan sistem e-rapor pada SNBP.
Selain itu, panitia juga memberikan keleluasaan bagi siswa untuk memilih hingga maksimal empat program studi untuk mendukung calon mahasiswa mendalami potensi dan minat yang dimilikinya dan memilih program studi sesuai dengan potensi dan minatnya tersebut pada SNBT.
Jalur SNBP menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik lainnya.
Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki catatan prestasi unggul.
Setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20% untuk jalur ini. Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Akan Kawal Sisa Tahapan Pilkada Serentak 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.