JAKARTA, KOMPAS.TV - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan November 2024 diperkirakan akan cair sebentar lagi. Berdasarkan jadwal bulan sebelumnya, pencairan dilakukan pada awal bulan pada tanggal 1 hingga 10.
Sebagai informasi, KJP Plus adalah bantuan yang diberikan khusus untuk warga DKI Jakarta dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Bantuan ini diberikan pada siswa dari jenjang SD sampai SMA/SMK baik sekolah negeri maupun swasta.
Update pencairan KJP Plus November 2024 dapat dipantau melalui situs dan media sosial resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta @upt.p4op.
Baca Juga: Waspada, Siklon Tropis Yinxing Sebabkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi 24 Jam ke Depan
1. Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
2. Masukkan NIK KTP anak sekolah.
3. Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.
4. Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.
Berdasarkan pencairan sebelumnya, berikut besaran dana KJP Plus 2024
1. SD/MI
2. SMP/MTS
Baca Juga: Cuaca Ekstrem, BMKG: Bencana Mengintai Sepekan ke Depan, Waspada Banjir hingga Tanah Longsor
2. SMA/MA
4. SMK
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.