Kompas TV pendidikan sekolah

Info Penerima dan Pencairan PIP Kemdikbud September 2024, Siswa SD sampai SMA Dapat Semua

Kompas.tv - 3 September 2024, 09:45 WIB
info-penerima-dan-pencairan-pip-kemdikbud-september-2024-siswa-sd-sampai-sma-dapat-semua
Laman depan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud. Cara cek mendapatkan bantuan atau tidak bisa disimak melalui artikel berikut ini. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada September 2024.

Program ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka. Berikut informasi lengkap mengenai PIP Kemdikbud 2024 dan cara mengaksesnya.

Pada bulan September 2024, Kemdikbud akan menyalurkan dana PIP dengan nominal hingga Rp1,8 juta untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan sederajat. Dana ini akan ditransfer langsung ke rekening Simpel (Simpanan Pelajar) masing-masing siswa penerima.

Cara Cek Status Penerima PIP

Untuk mengetahui status penerima PIP, siswa atau wali dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang muncul
  3. Klik 'Cari' untuk melihat informasi status penerima

Besaran Dana PIP per Jenjang Pendidikan:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun
    • Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
    • Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun
    • Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000 - Rp900.000

Baca Juga: Gaji Rp6 Jutaan, Ini Formasi Kemdikbudristek untuk Seleksi CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK

Siapa Saja Penerima PIP September 2024?

  • Peserta Didik pemegang KIP
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
    • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
    • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
    • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
    • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
    • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
    • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
    • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Jadwal pencairan PIP 2024 akan diumumkan melalui pihak sekolah setelah Dapodik Dinas Pendidikan merilis penjadwalan. Program PIP akan berlanjut hingga Desember 2024 untuk kategori siswa yang belum menerima bantuan tahun ini.

Siswa yang sudah memiliki rekening Simpel dapat langsung menunggu pengumuman pencairan dana. Pengambilan dana dilakukan secara mandiri di bank penyalur yang ditunjuk.

Kemdikbud mengimbau para siswa dan wali untuk selalu memantau informasi terbaru melalui sekolah atau laman resmi PIP. Bagi yang merasa berhak namun belum terdaftar, disarankan untuk menghubungi pihak sekolah untuk verifikasi data.


 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x