JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali hadir pada tahun 2024, membawa harapan baru bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan beasiswa ini ditujukan untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat, sebagai upaya pemerintah meningkatkan akses pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah di Indonesia.
Bagi siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP, masih ada kesempatan untuk mendaftar. Pendaftaran dapat dilakukan melalui pihak sekolah, dinas pendidikan (melalui Dapodik), atau anggota dewan yang berwenang. Pastikan untuk memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan.
Pencairan dana PIP Kemdikbud untuk tahun 2024 akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada Februari 2024, sedangkan tahap kedua dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga September 2024. Penting untuk diingat bahwa setiap siswa hanya akan menerima bantuan ini satu kali dalam setahun.
Baca Juga: BUMN Pelni Buka Lowongan Kerja Juli 2024 untuk Lulusan D4/S1, Usia 50 Tahun Bisa Daftar
Untuk memudahkan siswa dan orang tua, Kemdikbud menyediakan layanan cek penerima PIP secara online. Berikut langkah-langkahnya:
Besaran bantuan PIP Kemdikbud 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:
Siswa SD
Siswa SMP
Siswa SMA/SMK
Baca Juga: Diknas: Sekolah yang Tidak Penuhi Pagu PPDB akan Digabung
Setelah terkonfirmasi sebagai penerima, langkah selanjutnya adalah aktivasi rekening. Proses ini dapat dilakukan di bank yang bekerja sama dengan PIP Kemdikbud:
Langkah-langkah aktivasi rekening:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.