2. Menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan.
3. Meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi.
4. Meningkatkan disiplin dan tanggung jawab.
Siswa juga harus tahu bahwa pakaian seragam terdiri dari:
1. Seragam nasional
2. Seragam Pramuka.
Selain pakaian seragam, sekolah juga menambahkan aturan mengenai pakaian khas sekolah.
Pemerintah daerah juga dapat mengatur pakaian adat dengan tetap memperhatikan hak setiap peserta didik dalam menjalankan agama dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara untuk ketentuan seragam nasional pada pelaksanaan upacara bendera adalah menggunakan topi dengan logo Tut Wuri Handayani dan dasi.
Baca Juga: Viral Isu Seragam Sekolah SD, SMP, SMA Bakal Ganti usai Lebaran 2024, Kemendikbud Buka Suara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.