JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membantah akan adanya perubahan seragam sekolah setelah libur Lebaran 2024.
Kemendikbud memastikan tidak ada perubahan seragam sekolah setelah sebelumnya ramai di media sosial terkait kabar Kemendikbud akan mengganti seragam para siswa setelah Lebaran 2024.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi, Kemendikbud mengatakan bahwa saat ini aturan seragam sekolah masih sama dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 50 Tahun 2022.
"Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan bahwa hal itu TIDAK BENAR," tulis di akun Instagram @kemdikbud.
Menurut Kemendikbud, tidak ada peraturan baru dari pemerintah yang menyatakan siswa harus membeli seragam baru setelah libur Lebaran.
Maka dari itu, disarankan kepada siswa dan orang tua untuk tetap cerdas dalam mencari dan memeriksa kebenaran informasi.
Baca Juga: Tuntut Gaji 3 Bulan yang Belum Dibayar, Perangkat Desa Gelar Aksi Bakar Seragam
Kemendikbud menjelaskan, penggunaan seragam sekolah memiliki banyak manfaat bagi siswa.
Manfaat peraturan seragam di sekolah adalah sebagai berikut:
1. Menanam dan menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebersamaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.