JAKARTA, KOMPAS.TV - Pencairan KJP Plus bulan September 2023 sudah banyak ditanyakan, mengingat Agustus sudah hampir terlewati.
Diketahui, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun (SD, MI, SMP, MTS, SMA, SMK, PKBM) dari keluarga tidak mampu.
Bantuan diberikan agar siswa dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian yang relevan.
Besaran bantuan KJP Plus bervariasi, mulai dari Rp250.000 hingga Rp300.000 tiap bulannya, tergantung jenjang pendidikan siswa.
Baca Juga: Cara Cek NISN Pakai Nama secara Online, Berguna untuk Daftar Bantuan PIP dan BOS
Selain mendapat dana bantuan pendidikan, siswa penerima juga mendapatkan fasilitas menggunakan Transjakarta secara gratis.
Lantas, kapan KJP bulan September 2023 dicairkan?
Hingga saat ini, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta belum mengumumkan KJP September 2023 kapan cair.
Diketahui, pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 bulan Agustus diberikan kepada 674.599 siswa mulai 9 Agustus 2023.
Jika menilik dari pencairan bulan Agustus, KJP Plus September 2023 diperkirakan akan cair pada tanggal 1-9 September 2023.
Baca Juga: Cara Cek NIK secara Online di Dukcapil, Status Terdaftar atau Tidak
Kendati demikian, tanggal di atas hanya perkiraan dari pencairan bulan sebelumnya, untuk info resmi KJP Plus bulan September 2023 kapan cair dapat dilihat melalui akun Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.
Untuk memeriksa apakah siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, bisa dilihat melalui situs resmi program ini di kjp.jakarta.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut:
Apabila nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, keterangan yang menyatakan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima akan muncul.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.