JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Depok 2023 jenjang SMP dengan jalur zonasi, dirilis pada hari ini, Rabu (12/7/2023).
Pengumuman PPDB SMP Depok 2023 jalur zonasi dapat dilihat secara online, melalui laman https://depok.siap-ppdb.com/.
Bagi calon peserta yang lolos PPDB Depok 2023 tersebut kemudian diwajibkan untuk melakukan daftar ulang atau lapor diri.
Proses daftar ulang PPDB Banten 2023 dilakukan secara mandiri oleh siswa yang lulus dan wajib membawa beberapa dokumen tertentu.
Berikut merupakan cara cek hasil seleksi dan daftar dokumen yang harus disiapkan siswa untuk daftar ulang:
Berikut cara melihat pengumuman PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi:
Baca Juga: Ini Sederet Masalah PPDB 2023: Numpang KK, Pungli, hingga Jual Beli Kursi
Dokumen untuk daftar ulang
Berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan siswa untuk daftar ulang PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi:
- Surat Keterangan Lulus Asli;
- Tanda Bukti di Terima;
- Foto Copy Kartu Keluarga dan Menunjukan Aslinya;
- SPTJM Asli dan diberi materai 10.000, LINK.
Jadwal lengkap pelaksanaan PPDB Depok 2023 SMP Jalur Zonasi
- Pendaftaran Daring: 10 - 11 Juli 2023 pukul 00:00 - 18:00 WIB
- Pengumuman Daring: 12 Juli 2023 pukul 08:00 WIB
- Lapor Diri Luring di Sekolah Tujuan: 13 - 14 Juli 2023 pukul 08:00 - 12:00 WIB
Baca Juga: Panduan Daftar Ulang dan Cek Hasil Pengumuman PPDB Banten 2023 untuk SMA dan SMK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.