Kompas TV pendidikan kampus

Demi Gelar Guru Besar, Sejumlah Dosen Senior dan Kampus Terlibat Perjokian Karya Ilmiah

Kompas.tv - 10 Februari 2023, 07:43 WIB
demi-gelar-guru-besar-sejumlah-dosen-senior-dan-kampus-terlibat-perjokian-karya-ilmiah
Ilustrasi. Sejumlah dosen senior di beberapa kampus terindikasi terlibat praktik perjokian karya ilmiah demi menyandang gelar guru besar, Jumat (10/2/2023). (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

Baca Juga: Joki Skripsi Raih Cuan Rp12 Juta per Bulan, Urusan Risiko Belakangan (IV)

Di Universitas Brawijaya (UB) Malang, calon guru besar berinisial AW juga terindikasi menggunakan tim yang terdiri dari mahasiswa dan dosen muda untuk membuat dan memasukkan artikel ke jurnal internasional.

Tim itu menerbitkan artikel di Journal of Ecological Engineering, Polandia, 1 Juni 2022. Kuat dugaan artikel tersebut merupakan hasil riset dari bahan penelitian mahasiswa S2 berinisial WSE.

Salah satu dosen senior UB berinisial IN menilai, tim kecil yang membantu AW telah menyimpang dari ketentuan akademik kampus. Sebab, seharusnya tim itu hanya membimbing dan memberikan konsultasi pada dosen dalam membuat karya ilmiah.

"Kerja tim ini sudah menyimpang,” tutur IN.

Saat dikonfirmasi mengenai keterlibatannya dalam artikel di jurnal internasional tersebut, AW menganggap laporan terkait tim tersebut sebagai informasi tidak benar.

“Yang jelas, mereka yang melaporkan saya dan memberi informasi tidak benar adalah orang-orang yang tidak suka ke saya," ujarnya, Jumat (3/2).

Di sisi lain, AW pernah menerima sanksi kasus plagiarisme tahun 2012. Lalu, pada tahun 2022, AW juga diduga kuat tidak jujur dalam membuat laporan kemajuan penelitian DPP/SPP (dana pengembangan pendidikan/sumbangan pengembangan pendidikan).

Baca Juga: Ratusan Guru Besar dari Universitas Ternama Dukung Keadilan yang Beradab untuk Richard Eliezer

Kemendikbudristek tak pernah memerintahkan pembentukan tim percepatan guru besar apalagi sampai membuatkan karya ilmiah. 

“Tim percepatan seharusnya dibentuk dalam rangka percepatan itu dalam konteks membantu bimbingan, membantu metodologi, dalam konteks percepatan iya. Tetapi jika sampai membuatkan, tidak boleh,” kata Direktur Sumber Daya Kemendikbudristek Mohammad Sofwan Effendi, dilansir dari Kompas.id, Jumat (10/2).


 




Sumber : Kompas.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x