Kompas TV pendidikan sekolah

Cara Daftar Seleksi PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id, Ini Pelamar yang Diprioritaskan

Kompas.tv - 25 Oktober 2022, 14:25 WIB
cara-daftar-seleksi-pppk-guru-2022-di-sscasn-bkn-go-id-ini-pelamar-yang-diprioritaskan
Ilustrasi log in situs SSCASN. Berikut cara mendaftar seleksi PPPK Guru 2022. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

Melansir laman gurupppk.kemdikbud.go.id, ada 3 kategori pelamar yang diprioritaskan dalam seleksi PPPK Guru 2022 ini.

1. Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. 

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

2. Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

3. Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

Selain tiga kategori pelamar yang diprioritaskan di atas, pelamar umum juga boleh mendaftar.

Adapun pelamar umum yakni lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x