JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan ada sejumlah perubahan untuk syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2023.
Nadiem menjelaskan, ada perubahan aturan yang bakal diberlakukan pihaknya terhadap ketiga jalur seleksi PTN tersebut.
“Arah baru transformasi seleksi masuk PTN dilakukan melalui lima prinsip perubahan," kata Nadiem dalam peluncuran program Merdeka Belajar episode 22 yang ditayangkan YouTube Kemendikbud RI, Rabu (7/9/2022) pekan lalu.
"Yaitu mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan,” jelasnya.
Baca Juga: Rektor Unnes Dukung Transformasi Seleksi Masuk PTN
Untuk lebih lengkap, berikut rincian perubahan yang ada di syarat masuk perguruan tinggi negeri yang dilansir dari Kompas.com, Selasa (13/9/2022).
Pada jalur SNMPTN, ada perubahan besar yang dilakukan berupa pembobotan nilai rata-rata rapor dan komponen penggali minat dan bakat siswa.
Melalui jalur ini, penilaian peserta didik akan didasarkan dari dua komponen yang mempunyai nilai sama besar, yaitu:
Nadiem menjelaskan, pembobotan komponen penggali minat dan bakat dapat diambil dari tiga unsur, yakni:
Nantinya, penentuan pembobotan komponen penggali minat dan bakat diserahkan sepenuhnya kepada setiap perguruan tinggi yang bersangkutan.
"Pilihan dari PTN dan prodi (program studi) tersebut untuk menentukan apakah komposisinya dua mata pelajaran pendukungnya berapa persen, prestasinya berapa persen, dan lain-lain," jelas Nadiem.
"Penentuan ini bisa saja berbeda antara prodi di dalam PTN yang sama," imbuhnya.
Baca Juga: Terbaru, 3 Jalur Seleksi Masuk PTN Mulai 2023, Tak Lagi Diselenggarakan LTMPT
Dengan pembobotan nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran sebesar 50 persen, diharapkan setiap murid tetap mementingkan pembelajaran di jenjang sekolah menengah.
Namun begitu, peserta didik juga tetap dapat mengembangkan minat dan bakatnya dengan adanya pembobotan 50 persen dari komponen penggali minat dan bakat.
"Jadinya di sini ada keseimbangan, antara murid masih harus mendapatkan angka yang baik yaitu rapor secara keseluruhan, tetapi yang sama besarnya dengan nilai rapor keseluruhan adalah area fokus atau spesialisasi minat dan bakat," terang Nadiem.
Perubahan besar juga bakal dilakukan pada seleksi masuk PTN melalui jalur tes atau biasa yang disebut SBMPTN.
Pada SBMPTN tahun 2023 mendatang, tidak akan ada lagi tes mata pelajaran dan akan digantikan dengan tes skolastik.
Tes skolastik ini nantinya akan mengukur kemampuan murid di empat bidang meliputi:
Baca Juga: Apa Itu Tes Skolastik? Bakal Dipakai sebagai Pengganti Tes Mata Pelajaran pada Seleksi PTN 2023
Nadiem menerangkan, tes skolastik ini nantinya tidak berhubungan dengan penghafalan materi sebagaimana tes mata pelajaran selama di sekolah.
Melainkan, tes skolastik akan berhubungan dengan kemampuan bernalar, pemecahan masalah atau problem solving, dan potensi kognitif siswa.
Sementara berkaitan dengan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, tes skolastik keduanya pun tidak lagi terkait teknik gramatikal, namun kemampuan memahami logika teks.
Nadiem pun yakin, peserta didik tidak akan terkejut dengan jenis pertanyaan dalam tes skolastik karena soal-soal tes tersebut mirip dengan asesmen nasional.
"Jadi semua pertanyaannya adalah mengenai mengerti logika dan bisa menganalisa suatu problem yang kontekstual," ucapnya.
Sementara perubahan yang dilakukan pada seleksi jalur mandiri, setiap PTN yang menggelar proses seleksi ini harus bisa menggelarnya secara transparan.
Baca Juga: Aturan Seleksi Masuk PTN Berubah, Ini Rinciannya
Sebelum seleksi jalur mandiri dilaksanakan, PTN wajib mengumumkan 4 hal yaitu:
Kemudian ketika pelaksanaan seleksi mandiri selesai, PTN kembali diwajibkan mengumumkan 4 hal yaitu:
Nadiem mengatakan, dengan adanya perubahan ini, masyarakat bisa memantau dan mengawasi langsung proses seleksi jalur mandiri di setiap perguruan tinggi negeri.
"Masyarakat bisa melihat, apakah proses yang dilalui setelah seleksi mandiri itu mengikuti apa yang dijanjikan diumumkan oleh masing-masing PTN sehingga kita punya sistem yang jauh lebih transparan dari sebelumnya," tutur Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem juga menekankan bahwa seleksi masuk perguruan tinggi jalur seleksi mandiri bukanlah untuk tujuan komersil.
"Bahwa seleksi mandiri di PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial," ujar dia.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Perbedaan SNMPTN 2022 dan SNMPTN 2023
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.