JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram berinisial SA ditangkap polisi di sebuah apartemen di daerah Kuningan, Jakarta Selatan lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam penggeledahan di kamar SA, penyidik menyita barang bukti berupa telepon genggam dan plastik bekas narkoba jenis ekstasi.
Selain SA, adiknya yang juga berada di kamar apartemen ikut diamankan.
Dari hasil tes urine SA yang juga diketahui diketahui positif mengandung narkoba jenis Amfetamin dan juga Methamphetamin.
Selain menjadi selebgram, SA juga diketahui pernah ikut serta mencalonkan diri sebagai anggota DPR Kota Tangerang.
Hingga kini, SA dan adiknya MA masih diperiksa secara intensif.
Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Tim Gabungan Musnahkan Bahan Baku dan Narkoba dari Penggerebekan Pabrik Ekstasi
#narkoba #selebgramnarkoba #ekstasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.