Kompas TV nasional hukum

Polisi Kejar Pelaku Utama Pencurian Avtur Pertamina, Ini Fakta-Fakta yang Terungkap

Kompas.tv - 16 Februari 2025, 22:32 WIB
polisi-kejar-pelaku-utama-pencurian-avtur-pertamina-ini-fakta-fakta-yang-terungkap
Polisi membawa tiga tersangka dugaan pencurian avtur milik Pertamina di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara., untuk menunjukkan lokasi sabotase pipa, Sabtu (15/2/2025). (Sumber: Kompas.com/Rahmat Utomo)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

MEDAN, KOMPAS.TV –  Polisi mengejar dalang dari sindikat pencurian avtur milik Pertamina di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kasus dugaan pencurian avtur yang dilakukan sejak tahun 2021 tersebut akhirnya terungkap. Para pelaku dapat mencuri hingga 30.000 liter avtur setiap kali beraksi, dengan nilai mencapai Rp400 juta.

Berikut fakta yang telah terungkap berkaitan dengan kasus dugaan pencurian avtur tersebut, seperti dikutip dari Kompas.com:

Pelaku Utama Masih Buron

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polresta) Deli Serdang Kompol Risqi Akbar menjelaskan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka pada kasus ini. Tapi, otak aksi itu masih buron.

Ketiga tersangka yang telah diamankan adalah Andur Rafar (47), Irwansyah (31), dan Hairi (43). Polisi menduga dalang dari aksi pencurian ini berperan sebagai penjual avtur curian.

Baca Juga: Polisi Periksa Sekuriti Pertamina Buntut Kasus Pencurian Avtur di Deli Serdang

"Masih kita dalami, semuanya masih berproses," ujar Risqi kepada Kompas.com, Minggu (16/2/2025).

Peran Para Pelaku

Pada Jumat (14/2/2025), seusai meninjau lokasi kejadian, Risqi menjelaskan peran dari masing-masing tersangka.

Andur Rafar, merupakan pemilik gudang untuk menyimpan avtur curian. Ia juga bertugas mengangkut dan melangsir avtur dari jeriken ke mobil pikap sebelum diserahkan kepada pelaku utama.

Irwansyah berperan sebagai operator penyedot avtur yang menghidupkan keran modifikasi dari mesin pompa air untuk menyedot avtur dari pipa bawah laut ke tangki penampungan. Sedangkan Hairi berperan membantu pengangkutan dan pelangsiran avtur.

Masing-masing pelaku mendapatkan upah sebesar Rp5 juta dari pelaku utama setiap kali mereka berhasil menjual avtur curian. Dalam sebulan, mereka bisa beraksi satu hingga dua kali.

"Pengakuan mereka, setiap minyak yang berhasil dicuri, (apabila) laku terjual, mereka mendapatkan Rp5 juta," ujar Risqi usai meninjau lokasi kejadian, Jumat (14/2/2025).

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x