JAKARTA, KOMPAS.TV - Pesepak bola asal Kroasia, Marko Simic, memenangi gugatan terhadap Persija Jakarta dan membuat eks klubnya tersebut wajib membayar uang sebesar Rp7 miliar. Bagaimana kronologi gugatan ini?
Awal mulanya, Simic menyampaikan dirinya mengakhiri kontrak dengan Persija Jakarta pada 26 April 2022 silam melalui akun Instagram pribadinya.
Simic mengungkapkan mengakhiri kontrak secara sepihak dengan Persija, lantaran tunggakan gaji yang belum dibayarkan pada periode Mei 2020-April 2022.
"Dengan berat hati, saya harus mengumumkan bahwa saya telah mengakhiri kontrak saya secara sepihak dengan Persija Jakarta karena klub telah melanggar kontrak setelah tidak membayar gaji saya selama satu tahun," tulis Simic saat itu.
Baca Juga: Batal Melawan Persija, Luis Milla Liburkan Pemain dari Jadwal Latihan
Persija melalui Presiden Klub Mohamad Prapanca membantah klaim Simic. Prapanca menegaskan Macan Kemayoran adalah klub yang tunduk hukum.
Menurut Persija, seluruh pemain Persija sepakat untuk mengambil langkah penyesuaian gaji terkait pemberhentian kompetisi Liga 1 lantaran merebaknya pandemi Covid-19.
"Adapun penyesuaian gaji yang diberlakukan mengacu pada keputusan dari PSSI terkait pemberhentian kompetisi karena adanya pandemi Covid-19. Dasarnya adalah Surat Keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/69/XI/2020," bunyi keterangan Persija, Rabu 27 April 2022, dikutip dari Kompas.com.
"Dalam situasi itu, semua pemain termasuk Marko Simic sepakat akan kebijakan tersebut yang dituangkan dalam adendum pertama sehingga semua berjalan sebagaimana mestinya. Namun pada perjalanannya, Marko Simic memiliki pemahaman yang berbeda untuk adendum selanjutnya."
"Di sisi lain, Marko Simic tetap menerima jumlah gaji yang telah disesuaikan tersebut tanpa keluhan apa pun. Dalam prosesnya Persija Jakarta terus berupaya untuk menyamakan pemahaman terkait adendum selanjutnya."
Baca Juga: Bersama Persija Bantu Tenaga Medis, Marco Simic Lelang Medali Juara Liga 1 Musim 2018
"Pada dasarnya, Persija Jakarta adalah klub yang selalu mendukung karier pemain. Tidak benar jika Persija berniat membahayakan karier seorang pemain, terlebih lagi pemain tersebut telah berjuang bersama-sama dan meraih banyak prestasi. Sementara itu, Persija akan selalu mengikuti proses yang akan terjadi ke depannya."
Merasa benar dan ingin memperjuangkan haknya, Simic membawa masalah ini lebih jauh. Striker asal Kroasia itu melaporkan masalah penunggakan gaji ini ke organisasi induk sepak bola, FIFA.
"Saya sudah menyangka sesuatu seperti ini dari mereka. Untuk memperjelas, saya akan memperjuangkan hak saya di depan FIFA dan saya yakin saya akan menang," kata Simic menegaskan.
Setelah mengadu ke FIFA, konflik Simic dengan Persija memang tidak terdengar lagi gaungnya. Akan tetapi, FIFA terus memproses aduan Simic.
Mengutip laporan Kompas.com, dalam rilis resmi FIFA, Persija berkewajiban membayar tunggakan gaji Marco Simic. Dalam berkas setebal 23 halaman itu, tunggakan gaji Simic yang harus dibayar Persija mencapai nominal Rp7 miliar.
Baca Juga: Menpora Ingatkan Persija dan Persib untuk Lepas Pemain Timnas U20 demi Kepentingan Nasional
Nominal tersebut meliputi gaji, bonus, dan bunga dengan besaran lima persen yang wajib dibayar kubu Macan Kemayoran kepada Simic.
Persija memiliki tenggat waktu 45 hari untuk membayarkan uang tersebut kepada Marko Simic.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.