"Jadi surat itu ditujukan kepada LIB dan kemudian LIB mengatakan bahwa mereka akan berkoordinasi kembali dengan pihak perizinan,” kata dia.
“Akhirnya kita mendappatkan konfirmasi kembali pada tanggal 27 September bahwa jadwal yang semula yaitu jam 20.00 diizinkan kepolisian, oleh karena itu jadwalnya tetap begitu,” imbuh dia.
Baca Juga: TGIPF Ungkap Fakta, Panpel Kanjuruhan Kerja Berdasarkan Pengalaman Bukan Standar FIFA
Baca Juga: Mahfud MD, Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang Juga Fans Klub Dua MU
Dalam pangkuannya, PT LIB justru bilang ke Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) laga malam hari yang disebut sebagai faktor terjadinya Tragedi Kanjuruhan adalah buntut permintaan broadcaster Liga 1, atas permitnaan broadcaster, yakni Indosiar.
Pengakuan PT LIB itu dijelaskan oleh Rhenald Kasali di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022). “
"PT LIB mengatakan, broadcaster (Indosiar) mintanya begitu, harus dipenuhi, menurut LIB,” ujar anggota TGIPF Rhenald Kasali.
Rhenald menyebutkan, ada faktor kontrak bernilai besar yang membuat PT LIB memenuhi permintaan Indosiar supaya laga Arema melawan Persebaya tetap digelar malam hari.
Selain itu, Rhenald mengatakan bahwa pihak Indosiar tetap kukuh supaya laga Arema kontra Persebaya digelar malam hari.
Alasannya, karena PT LIB selama ini sudah terlalu banyak mengubah jadwal semula yang sudah ditentukan.
“Saya sempat tanyakan, kita (PT LIB) sudah terlalu sering ubah jadwal (laga Liga 1),” imbuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.