JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari kasus eksploitasi dan pencabulan pada anak di bawah umur yang dilakukan WNA asal Prancis, Direskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus eksploitasi pada anak jalanan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku juga diketahui bertindak sendirian.
Direskrimum Polda Metro Jaya mengatakan masih ada kemungkinan video pencabulan yang dilakukan pelaku lebih banyak.
Polisi mengatakan pelaku enggan membuka akses video yang dimilikinya kepada polisi.
Pihak Direskrimum telah meminta Direktorat Cybercrime Polda Metro Jaya untuk membuka seluruh data milik pelaku di laptopnya.
Upaya ini dilakukan polisi untuk membuktikan aksi pelaku untuk kepentingan diri sendiri atau dikomersialkan dengan menjual video tersebut.
"Karena itu terkunci dan yang bersangkutan tidak mau membuka passwordnya. Saat ini kita sudah melakukan kerjasama dengan Direktorat Cyber Mabes Polri untuk membuka keseluruhan folder yang ada pada dirinya dan juga beberapa platform yang dia miliki pada akunnya, apakah hasil video ini didistribusikan kepada orang-orang tertentu," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Pelaku, lanjut Kombes Tubagus, juga tidak kooperatif dalam melakukan proses pemeriksaan kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.