"Ya memang sekarang ini sudah 53 kasus korupsi yang saya temukan saat ini," ungkap Erick Thohir dalam sesi webinar, Kamis (2/7/2020).
Dia kemudian memetakan mana saja BUMN yang bergerak di bidang pelayanan publik, bisnis, atau campuran dari keduanya.
Langkah itu dimaksudkan agar tidak timbul kecurigaan antar sesama perusahaan pelat merah.
"Ini kita mapping supaya KPI (Key Performance Indicator) direksi jelas dan tidak ada iri-irian satu sama lain," jelas dia.
Baca Juga: KPK Periksa 2 Saksi Terkait Penjualan Vila dan Sewa Rumah Persembunyian Nurhadi
KPK Minta Data
Atas pengakuan Erick, KPK memintanya menyerahkan data-data soal puluhan perusahaan pelat merah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebelumnya mengaku siap menjemput bola agar mendapatkan bukti dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah perusahaan BUMN tersebut.
"Sebaiknya Pak Erick enggak cuap-cuap saja, beliau kan tau alamat kantor KPK. Malahan tercatat sudah sampai 2 kali berkunjung ke kantor KPK dan kami juga sudah pernah courtesy call ke kantornya," ujar Nawawi kepada wartawan, Minggu (5/7/2020).
"Atau jika perlu, KPK yang akan datang menjemput data-data kasus korupsi yang dimiliki Pak Erick," sambungnya.
Menurut dia, ini bukan pertama kalinya Erick Thohir mengungkap dugaan praktik korupsi di kementeriannya.
Erick Thohir sebelumnya pernah buka-bukaan soal adanya mafia alat kesehatan.
"Saya jadi tertarik untuk 'meminta' data tersebut dari beliau, mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," kata Nawawi.
Baca Juga: KPK Resmi Tahan Bupati Kutai Timur dan Istri karena Kasus Suap Pekerjaan Infrastruktur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.