A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Total 30 Orang Kelompok John Kei Ditangkap, Kapolri: Negara Tak Boleh Kalah dengan Preman

Kompas TV nasional berita kompas tv

Total 30 Orang Kelompok John Kei Ditangkap, Kapolri: Negara Tak Boleh Kalah dengan Preman

Kompas.tv - 23 Juni 2020, 10:27 WIB
total-30-orang-kelompok-john-kei-ditangkap-kapolri-negara-tak-boleh-kalah-dengan-preman
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (ketiga kanan) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (keempat kanan), Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan) dan Wadirreskrimum AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti kasus kejahatan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. ( (Sumber: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Penulis : Fadhilah

“Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman,” kata Idham melalui keterangan tertulis, Senin (22/6/2020).

Mantan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri itu juga meminta agar jajaran Polda Metro Jaya agar proses hukum John Kei dan anak buahnya terus dikawal sampai persidangan.

Ia juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi proses penegakan hukum itu.

"Kami proses (hukum) dan masyarakat kawal hingga ke persidangan nanti," ujar Idham.

Baca Juga: Apresiasi Penangkapan John Kei, Kapolri: Tidak Ada Ruang untuk Premanisme

Tersangka kejahatan John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. (Sumber: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Penangkapan Kelompok John Kei

Kasus tersebut berawal dari aksi penyerangan rumah di Cluster Australia, Green Lake City, Tangerang, dan tindak penganiayaan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.

Selanjutnya, tim gabungan Polda Metro Jaya melakukan pengerebekan ke rumah sekaligus markas kelompok John Kei di Jalan Tytyan Indah 10, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6/2020) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kelompok John Kei diduga terlibat peristiwa penganiayaan dan keributan di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap di markas kelompok John Kei.

Salah satu terduga pelaku yang ditangkap adalah pemimpin kelompok tersebut yakni John Kei. Para terduga pelaku sempat menghalangi polisi yang hendak menangkapnya.

"Dua orang yang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei) ditangkap di Jalan Titian Indah Utama X pada jam 20.15, markas kelompok John Kei," kata Yusri.

Baca Juga: 3 Anak Buah John Kei Masuk DPO Polisi, Teridentifikasi Satu dari Mereka Bawa Senjata Api

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Jawa Timur

Polisi Bekuk Sindikat Curanmor

24 Desember 2024, 20:17 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x