Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mengurangi waktu penyelenggaraan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).
Car free day biasa diselenggarakan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin pada pukul 06.00 sampai 11.00 WIB.
Namun selama masa PSBB transisi, car free day hanya akan dilakukan dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Baca Juga: Resmi! Ini 4 Stasiun Terpadu yang Beroperasi di DKI Jakarta
“Saat ini, kita masih dalam pelaksanaan PSBB masa transisi, untuk itu tahap awal pelaksanaan HBKB waktunya hanya sampai jam 10.00,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada Kompas.com, Jumat (19/6/2020).
Syafrin juga mengatakan penyelanggaraan car free day pada masa transisi akan dievaluasi oleh Pemprov DKI, khususnya soal waktu penyelenggaraan.
Selain itu, warga yang akan beraktivitas di area car free day wajib menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Oleh karena itu, mereka diwajibkan menggunakan masker serta membawa sejumlah perlengkapan pencegah penularan Covid-19.
Selain itu, pada car free day di masa transisi ibu hamil, anak-anak dan lansia dilarang untuk beraktivitas di sana.
Menurut Syafrin, mereka rentan terpapar Covid-19. Car free day d Sudirman Thamrin akan kembali digelar pada Minggu (21/6/2020).
Baca Juga: Pesan Gubernur Anies Baswedan untuk Warga DKI Per 1 Juli 2020
Sebelumnya, kegiatan tersebut sempat ditiadakan sejak 15 Maret 2020 karena wabah Covid-19 yang tengah masif di Ibu Kota.
Car free day pada masa PSBB transisi juga hanya diperuntukan untuk masyarakat yang ingin berolahraga.
Para pedagang kaki lima dilarang berjualan karena berpotensi membuat kerumunan massa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.