Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
NUSA TENGGARA TIMUR, KOMPAS.TV - Pemilihan Ketua Badan Permusyawaratan Desa atau BPD di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur diwarnai kericuhan.
Warga dan panitia pemilihan ricuh sehingga pemilihan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Kericuhan yang terjadi di Kantor Desa Namangkewa ini, dipicu oleh ketidakpuasan warga atas keputusan panitia pemilihan yang tak mengakomodasi salah satu calon ketua BPD dari Dusun Namangjawa.
Warga yang memadati aula kantor desa protes dan sama sekali tidak memperhatikan protokol kesehatan penanganan covid-19.
Beberapa warga yang datang, mengancam akan memboikot pemilihan pengurus BPD jika permintaan mereka tidak diterima.
Bahkan, beberapa warga melarang wartawan untuk meliput kejadian ini hingga mendorong kamera wartawan.
Aparat kepolisian pun turun ke lokasi untuk mengamankan situasi. meski diprotes warga, panitia pemilihan tetap dengan keputusan yang diambil. pasalnya, panitia hanya menjalankan aturan Permendagri nomor 10 tahun 2016 tentang BPD.
Ketua panitia pemilihan menyatakan, pihaknya tidak mengakomodasi salah satu calon ketua BPD karena dalam penjaringan yang bersangkutan mengikuti seleksi mewakili 2 wilayah.
Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan peraturan yang digariskan dalam Permendagri. Akibat kericuhan ini, proses pemilihan pengurus BPD diundur hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Viral! Rapat Bansos Berlangsung Ricuh, Aksi Saling Dorong Terjadi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.