Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru menyatakan selama masa pandemi Covid-19, pihaknya telah mengungkapkan berbagai kasus narkoba.
Dari hasil tangkapan periode Maret-Mei 2020 ini, sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan berbahaya dimusnahkan.
Baca Juga: BNN Riau Musnahkan Sabu Hasil Operasi Saat PSBB Diterapkan
"Kami memusnahkan barang bukti berupa sabu 29,5 kilogram, pil ektasi 791 butir, tembakau sintetis atau masyarakat sering mengenal dengan tembakau gorila sebanyak 8,3 kilogram kemudian serbuk krem 2,4 kilogram dan pil ximer 42.000 butir, serta tramadol 3.000 butir," ujar Audie dalam keterangan persnya, Rabu (10/6/2020).
Dari narkoba berbagai jenis yang dimusnahkan itu terdapat tiga pengungkapan kasus dengan barang bukti jenis sabu siap edar.
Pengungkapan pertama terjadi pada akhir Maret, polisi berhasil menemukan paket sabu seberat 10 kilogram di sebuah indekos di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Dalam proses penggerebekan, polisi berhasil menemukan paket sabu siap edar yang masing-masing dibuat kemasan 1 kilogram.
Sementara secara keseluruhan terdapat 10 kilogram di dalam tas itu.
Baca Juga: Polri Ungkap 6,9 Ton Narkoba Selama 6 Bulan, Kapolri:Tembak Mati Bandar Narkoba Jika Melawan Petugas
Kasus kedua, pengungkapan sabu yang dilakukan oleh Polsek Kembangan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (3/5/2020).
Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu siap edar seberat 2,4 kilogram.
Kasus ketiga, Polsek Kalideres mengamankan sabu seberat 14,4 kilogram di Kompleks Ruko Gading Kirana dan di Apartemen MOI Kelapa Gading di Jakarta Utara pada Rabu (6/5/2020).
Dari semua pengungkapan, polisi menahan 19 orang tersangka baik pengedar maupun pengguna.
Barang bukti tersebut kemudian dimasukan dalam mobil incinerator dan dimusnahkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.