Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Ia menuturkan, meski karyawan usia di bawah 45 tahun boleh masuk kerja, Kementerian BUMN tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.
"Justru yang dilakukan Kementerian BUMN ini justru protokol kesehatan yang lebih ketat daripada aturan main yang ada, karena ini hanya berlaku kalau PSBB tak berlaku lagi di suatu wilayah," jelasnya.
Baca Juga: Ignasius Jonan Sebut Langkah Erick Thohir Rombak Direksi PT KAI Sudah Tepat
Tekan Potensi PHK
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan bakal memberi kesempatan pada kelompok muda usia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemi virus corona.
Tujuannya agar pemerintah dapat menekan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) warga yang terdampak corona.
"Kelompok ini kita berikan ruang aktivitas lebih banyak sehingga potensi terpapar PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kita kurangi," ujar Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo dalam konferensi pers yang diselenggarakan melalui live streaming usai rapat terbatas, Senin (11/5/2020).
Doni menilai kelompok usia di bawah 45 tahun ini tak rentan terpapar corona. Secara fisik, kebanyakan mereka yang berusia di bawah 45 tahun sehat dan memiliki mobilitas tinggi.
Namun demikian, Doni memberikan catatan, kelompok tersebut tidak memiliki gejala Covid-19.
Sementara sejauh ini berbagai data menunjukkan bahwa usia di bawah 45 tahun tidak masuk dalam kelompok rentan.
Menurut catatan gugus tugas, masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun hanya sekitar 15 persen yang terpapar Covid-19.
Baca Juga: Tekan PHK, Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas Lagi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.