Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Baca Juga: Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, FX Rudy: Putusan MA Belum Jalan, Sudah Ada Aturan Baru
Abetnego menegaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan dalam rangka perbaikan jaminan kesehatan nasional.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya membantah kenaikan iuran BPJS Kesehatan bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya telah membatalkan kenaikan tersebut.
"Sebab dalam peraturan yang terbaru ini pemerintah turut memberi subsidi bagi peserta mandiri Kelas III," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menilai jumlah peserta yang akan turun kelas tidak akan signifikan menyusul adanya kenaiakan iuran BPJS Kesehatan.
"Kami melihat [peserta turun kelas] tidak akan masif lagi, karena karena 1 bulan sampai 3 bulan sebelum keputusan MA ini terbit, itu sudah ada pergerakan, saat itu kami ada program Praktis, pindah kelas perawatan tidak sulit," ujar Fachmi dalam konferensi pers, Kamis (14/5).
Baca Juga: DPR: Pemerintah Seharusnya Keluarkan Perpres Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Sayangnya, Fachmi tidak menyebut berapa banyak peserta yang sudah pindah kelas. Namun, Fachmi mengatakan perpindahan kelas oleh peserta ini cukup dinamis.
Dia menyebut, tak hanya peserta yang turun kelas, ada juga peserta yang memilih untuk pindah ke kelas lain yang lebih tinggi, bahkan itu terjadi setelah iuran naik.
"Sebetulnya pada saat Perpres 75/2019 itu, saat iuran naik, peserta bergeser dari kelas II ke kelas I dan kelas III jadi kelas II. Jadi memang dinamis," kata Fachmi.
Adapun, berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga awal Mei 2020, total peserta mandiri BPJS Kesehatan sebanyak 35,14 juta. Dari total terseut, kelas I sebanyak 6,11 juta peserta, kelas II sebanyak 7,38 juta peserta dan kelas III sebanyak 21,64 juta peserta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.