A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pemerintah Belum Akan Putuskan Relaksasi PSBB dalam Waktu Dekat Ini, Apa Alasannya?

Kompas TV nasional berita kompas tv

Pemerintah Belum Akan Putuskan Relaksasi PSBB dalam Waktu Dekat Ini, Apa Alasannya?

Kompas.tv - 13 Mei 2020, 15:48 WIB
pemerintah-belum-akan-putuskan-relaksasi-psbb-dalam-waktu-dekat-ini-apa-alasannya
Ilustrasi: Kasat Lantas Polres Depok Kompol Sutomo saat ikut mengawasi razia kendaraan dalam rangka PSBB Depok. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah belum akan menerapkan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai opsi untuk diputuskan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Agar Warga Lebih Disiplin, Anies Keluarkan Pergub soal Sanksi PSBB

Hal itu diungkapkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian dalam diskusi daring yang digelar Populi Center, Rabu (13/5/2020), di Jakarta.

"Pemerintah dalam menimbang opsi relaksasi itu selalu berdasarkan data, dan data yang paling dipegang adalah tentu saja data yang selama ini sudah dikumpulkan dan dipaparkan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona," ujar Donny. 

Dari data yang ada, Donny menegaskan, sebenarnya relaksasi itu belum menjadi suatu opsi yang akan diputus dalam waktu dekat. 

Menurutnya, ada dua syarat utama sebelum relaksasi PSBB bisa dilakukan.

"Keduanya berdasarkan ketetapan epidemilogis. Yakni pertama, terjadi penurunan kasus secara konstan selama 14 hari berturut-turut. Kedua, ada penurunan jumlah pasien meninggal," tutur Doni. 

Sehingga, jika kondisi penurunan baru berlangsung selama 2-3 hari itu belum bisa dijadikan patokan. 

"Jadi nantinya keseluruhan data akan dijadikan rujukan pemerintah untuk mempertimbangkan opsi PSBB," kata Donny. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, akan ada relaksasi PSBB agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan. 

"Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud kepada Kompas TV, Senin (4/5/2020). 

Baca Juga: Berani Berkerumun di Tengah PSBB Kota Bogor, Siap-Siap Didenda Sampai Rp 250.000

Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2020), ia mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda. 

Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat, sampai masyarakat pun sulit bergerak hingga sulit mencari uang sulit. 

Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya. 

"Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujar Mahfud.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x