Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah ditunjuk pasti menjadi Komisaris Independen Pelindo I, politikus Irma Suryani Chaniago mengajukan penonaktifkan sebagai kader dan pengurus Partai Nasdem.
Baca Juga: Profil Komisaris Baru Pelindo I, 2 Perwira Tinggi TNI-Polri Hingga Politisi Partai Nasdem
Ia mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor 02/MBU/02/2015.
Dalam Permen BUMN itu disebutkan bahwa salah satu syarat menjadi anggota dewan komisaris di BUMN yaitu tidak menjadi pengurus partai politik.
"Saya sebagai pendiri kan tidak mungkin mundur. Jadi selama saya menjabat sebagai komisaris, saya nonaktif dari partai dan pengurus partai, karena itu syarat dari BUMN dan kami patuh pada syarat tersebut," ujar Irma saat dihubungi kompas.com, Selasa (22/4/2020).
Ia mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mendukung langkahnya untuk duduk di kursi Komisaris Pelindo I.
Irma diketahui tercatat sebagai ketua bidang tenaga kerja dan transmigrasi dalam kepengurusan DPP Partai Nasdem 2019-2024.
"Pak Surya mendukung penuh kinerja saya untuk rakyat," tuturnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim sebelumnya menyatakan, partai menyerahkan keputusan kepada Irma untuk menimbang segala konsekuensi hukum atas jabatan yang kini diembannya.
Di saat bersamaan, Taslim yakin Irma dapat memberikan kontribusi positif bagi Pelindo I.
Menurutnya, Irma menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja.
Irma juga memiliki rekam jejak pengalaman di bidang jasa kepelabuhan.
"Kami yakin Ibu Irma akan memberi kontribusi positif bagi Pelindo I dan beliau pasti bertindak profesional sesuai tupoksinya," kata Taslim.
Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Erick Thohir melakukan perombakan pada jajaran komisaris PT Pelindo I (Persero).
Erick mencopot Refly Harun dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Pelindo I.
Baca Juga: Dicopot Erick Thohir dari Komut Pelindo I, Refly Harun: Izin Ada di Garis Luar Jadi Peniup Pluit
Selain Refly, Erick juga turut mengganti tiga komisaris Pelindo I.
Ketiganya yakni Heryadi dari jabatan komisaris independen, Bambang Setyo Wahyudi (komisaris), Lukita Dinarsyah Tuwo (komisaris), dan Winata Supriatna (komisaris).
Sebagai gantinya, masuk sosok baru untuk jabatan komisaris, yakni Achmad Djamaludin yang diplot sebagai komisaris utama, lalu Irma Suryani Chaniago sebagai komisaris independen, dan Arman Depari sebagai komisaris.
Penetapan komisaris baru Pelindo I ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor. SK-123/MBU/04/2020 tanggal 20 April 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.