JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 dijadwalkan cair pada periode November-Desember 2024. Bantuan senilai Rp400.000 ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka.
BPNT merupakan program bantuan sosial pemerintah yang disalurkan dalam bentuk non-tunai melalui kartu elektronik. Program ini memungkinkan penerima untuk berbelanja bahan pangan yang bergizi bagi keluarganya.
Penting untuk diketahui bahwa dana BPNT hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan dan tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan, yang dicairkan setiap dua bulan sekali sehingga total bantuan mencapai Rp400.000.
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima BPNT, dapat menghubungi kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk informasi lebih lanjut.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bansos Program Rumah Sejahtera Terpadu, Ini Syaratnya
Sepanjang tahun 2024, BPNT akan dicairkan dalam enam tahap:
Untuk pencairan tahap terakhir, dana diperkirakan akan mulai disalurkan pada pertengahan November 2024.
Masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT melalui website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan langkah berikut:
Sistem akan menampilkan status kepesertaan, periode pencairan, dan lokasi pengambilan bantuan jika Anda terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: DJP: Manfaat Kenaikan PPN 12 Persen Akan Kembali pada Rakyat lewat Bansos dan Subsidi
Pemerintah telah menetapkan beberapa persyaratan untuk penerima BPNT:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.