Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah ditunjuk pasti menjadi Komisaris Independen Pelindo I, politikus Irma Suryani Chaniago mengajukan penonaktifkan sebagai kader dan pengurus Partai Nasdem.
Baca Juga: Profil Komisaris Baru Pelindo I, 2 Perwira Tinggi TNI-Polri Hingga Politisi Partai Nasdem
Ia mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor 02/MBU/02/2015.
Dalam Permen BUMN itu disebutkan bahwa salah satu syarat menjadi anggota dewan komisaris di BUMN yaitu tidak menjadi pengurus partai politik.
"Saya sebagai pendiri kan tidak mungkin mundur. Jadi selama saya menjabat sebagai komisaris, saya nonaktif dari partai dan pengurus partai, karena itu syarat dari BUMN dan kami patuh pada syarat tersebut," ujar Irma saat dihubungi kompas.com, Selasa (22/4/2020).
Ia mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mendukung langkahnya untuk duduk di kursi Komisaris Pelindo I.
Irma diketahui tercatat sebagai ketua bidang tenaga kerja dan transmigrasi dalam kepengurusan DPP Partai Nasdem 2019-2024.
"Pak Surya mendukung penuh kinerja saya untuk rakyat," tuturnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim sebelumnya menyatakan, partai menyerahkan keputusan kepada Irma untuk menimbang segala konsekuensi hukum atas jabatan yang kini diembannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.